BATAM, PortalBatam1.Com || Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (P3APD2KB) Kota Batam, menyelenggarakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus, tahun anggaran 2024.
Pelatihan ini resmi dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, di Hotel Harmonie One, Batamcenter, pada Selasa (29/4/2024), dengan narasumber dari Konsentrasi dan Mediator Puspaga Gurindam Kepulauan Riau, Sudirman Latif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan pelatihan ini,” ujar Jefridin.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada peserta dari lembaga pendidikan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, aktivis akademik, dan tokoh pemuda dalam manajemen dan penanganan kasus.
“Semoga melalui kegiatan ini, penanganan kasus yang terencana, seperti permasalahan bullying, korban sesama perempuan, dan masalah serupa, dapat diselesaikan dengan efektif,” harap Jefridin.
Jefridin menekankan pentingnya perhatian bersama untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik dan kasus-kasus terselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama menjaga Batam dari kasus-kasus kekerasan, KDRT, penelantaran, trafficking, dan lainnya. Mari kita menjadi pemerhati dan pejuang sesama dengan memanfaatkan ilmu manajemen ini,” ajaknya.
Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam tahun 2023, melalui UPTD PPA tercatat ada 163 kasus, termasuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, KDRT, penelantaran, dan trafficking.
“Kasus trafficking, kekerasan seksual anak, penelantaran, maupun KDRT yang mencuat di Kota Batam merupakan bagian dari permasalahan sosial yang harus kita hadapi bersama. Mari kita belajar bersama tentang teknik identifikasi dan asesmen agar dapat menangani masalah ini dengan lebih efektif,” jelasnya.
Jefridin berharap melalui pelatihan ini, dapat dibangun manajemen dan sistem penanganan yang lebih terpadu dan komprehensif, sehingga masalah kekerasan dapat terselesaikan dengan baik di Kota Batam.**